Sebagaimana diketahui, Islam mewajibkan manusia untuk mengeluarkan zakat atas hartanya karena termasuk hak orang lain termasuk emas. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui aturan tentang zakat emas. Menurut kutipan Rumah Zakat, kewajiban zakat terhadap emas juga berlaku untuk perak, uang, komoditas, atau bentuk perhiasan wanita.
Mengenal Zakat dalam Bentuk Emas
Ada berbagai jenis harta yang dikenakan zakat menurut hukum Islam jika memenuhi syarat-syarat tertentu. Inilah yang disebut Zakat Maru. Zakat Maal saat ini banyak jenisnya, salah satunya adalah zakat perhiasan/logam mulia seperti emas dan perak. Dalam Islam, batu mulia seperti emas dan perak dianggap sebagai aset yang dapat tumbuh seperti ternak.
Zakat dalam bentuk emas, perak dan logam mulia dikenal sebagai bagian dari kewajiban zakat mal. Oleh karena itu, untuk mengetahui syarat-syarat wajib zakat emas dan perak, terlebih dahulu anda harus memahami apa yang dimaksud dengan zakat mal. Zakat ini diambil dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai zakat yang harus diberikan untuk harta benda
Benda yang tergolong dalam jenis harta yang perlu dikeluarkan zakat malnya adalah berupa emas, ternak, uang, dan hasil pertanian dalam keadaan cukup. Di sisi lain, baznas.go.id mengartikan zakat mal sebagai jenis zakat yang bisa dikenakan pada segala jenis harta yang diperoleh dengan cara halal sesuai dengan ketentuan agama secara substansi maupun zat
Ingat, tidak semua jenis emas atau perak harus dizakati. Kebanyakan ulama mengatakan bahwa perhiasan yang dikenakan oleh wanita, seperti kalung, anting-anting, cincin, dan gelang, tidak wajib dikeluarkan zakatnya, meskipun memenuhi nishab dan syarat membawa. Untuk lebih lanjutnya, anda perlu mengetahui syarat ketentuan sah zakat bentuk emas
Syarat Ketentuan Pengeluaran Zakat Bentuk Emas
Jadi berapa banyak emas atau perak yang termasuk dalam zakat wajib?. Untuk bisa memahaminya maka anda perlu memahami jumlah emas atau perak yang dimiliki sudah mencapai Nisab atau belum. Jika anda ingin mengeluarkan zakat dalam bentuk emas maka jumlah nisab yang perlu dipenuhi adalah 85 gram emas atau jika mengeluarkan perak sebesar
Selain itu, setelah mencapai batas jumlah nisab maka selanjutnya perlu memastikan bahwa kepemilikan emas atau logam mulia sudah disimpan selama satu tahun. Emas, perak atau logam mulia lainnya secara hukum yaitu milik pribadi Anda. Oleh karena itu, emas, perak atau logam mulia yang diperoleh dari pinjaman atau milik orang lain tidak dikenakan zakat.
Cara Melakukan Perhitungan
Zakat dalam bentuk emas adalah wajib ketika emas yang ditimbun mencapai atau bahkan melebihi nisab. Nisab zakat untuk emas yaitu sebesar 85 gram (sesuai dengan harga penebusan emas pada hari dikeluarkannya zakat). Dalam hal ini, ketentuan mengenai tarif zakat dalam bentuk emas dan perak memiliki perbedaan. Emas memiliki tingkat Zakat 2,5%.
Di sisi lain, tingkat zakat perak adalah 2,5% dari kepemilikan perak, tetapi zakat perak harus dibayarkan ketika kepemilikan perak mencapai atau melebihi 595 gram nisab. Untuk menghitung zakat emas dan perak yaitu dilakukan dengan mengalikan persentase 2,5% dengan jumlah perak atau emas yang dimiliki dan disimpan selama sekitar kurun waktu 1 tahun
Berdasarkan penjelasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa zakat dalam bentuk emas merupakan bagian dari zakat mal. Untuk bisa menunaikannya, anda perlu memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Setelah itu, pahami dengan benar bagaimana cara menghitungnya. Cara hitung zakat perlu dilakukan dengan baik untuk memenuhi syarat sahnya