Musim Pandemi seperti saat ini tentu berbagai lapisan masyarakat membutuhkan bantuan-bantuan khususnya bahan pangan. Sebab, banyak masyarakat yang tidak bisa lagi bekerja akibat di PHK, sulitnya mencari lapangan pekerjaan dan juga berbagai faktor penting lainnya. Ada banyaknya bantuan-bantuan yang sudah dilakukan di sejumlah daerah sampai saat ini masih simpang siur.
Kita memang tidak bisa memungkiri bahwa bantuan-bantuan yang diberikan oleh para Pemerintah ini masih seringkali terlewat di beberapa daerah. Hal inilah yang bahkan menyebabkan beberapa warganya yang bahkan melampiaskan kekecewaannya terkait bantuan yang belum atau bahkan tidak didapatkannya.
Permasalahan Bantuan Sosial di Sejumlah Daerah
Kasus pembagian sembako atau bantuan sosial yang tidak merata ini juga sempat dikeluhkan oleh beberapa warga dari daerah tertinggal. Bahkan para warga yang ada di dalamnya juga meminta perhatian serius dari Presiden Joko Widodo untuk memperhatikan desanya dengan memberikan beberapa bantuan bahan makanan yang cukup sulit didapatkan di desa mereka.
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sesuai dengan Perpres No. 9 Tahun 2015, tentang Kemenko PMK akan bertanggung jawab dalam melakukan koordinasi sekaligus pengendalian dalam pembangunan manusia dan kebudayaan.
Urusan inilah yang juga menjangkau salah satu program kesejahteraan rakyat melalui pemberian bantuan-bantuan sosial yang ada dalam masyarakat. Bahkan bantuan ini juga sengaja diberikan untuk memberikan pemenuhan kebutuhan dasar sekaligus mampu untuk meningkatkan taraf hidup dari penerima bantuan dari Pemerintah ini sendiri.
Tujuan Program Pemberian Bantuan Sosial untuk Masyarakat
Fungsi ini juga sejalan dengan amanat dalam Inpres Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat untuk Membangun Keluarga Produktif. Pemberian dari beberapa bantuan Pemerintah ini memang bertujuan agar mampu meningkatkan efektivitas yang juga akan melibatkan seluruh lapisan masyarakat di dalam dunia usaha.
Beberapa program ini sudah dibahas dalam situs Pemberitahuan disertai dengan beberapa fungsi bahkan kelebihan dari program yang akan atau bahkan sedang dijalankan di Indonesia. Program Bantuan yang diberikan oleh Pemerintah sendiri juga cukup banyak mulai dari Program Indonesia Pintar atau PIP, Program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN-KIS, Program Keluarga Harapan atau PKH, dan Bansos Rastra atau Bantuan Pangan Non Tunai.
Inilah Contoh Program Bantuan Sosial Pemerintah
Adanya perluasan program perluasan dari bantuan Pemerintah ini sendiri juga termasuk komitmen dari Pemerintahnya sendiri untuk membantu dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan. Hal ini juga dibuktikan dari penurunan angka kemiskinan yang terjadi di Indonesia. Sedangkan untuk Indeks Pembangunan Manusianya pun naik.
Untuk mengetahui beberapa program bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia kepada masyarakatnya diantaranya sebagai berikut ini:
- Program Indonesia Pintar
- Program Indonesia Pintar ini sendiri adalah program bantuan berupa uang dari Pemerintah yang diberikan kepada seluruh peserta didik SD, SMP SMA/SMK dan sederajat baik yang formal maupun formal untuk keluarga miskin.
- Kartu Indonesia Pintar ini juga akan diberikan kepada 19,7 juta anak di usia sekolah. Baik itu anak-anak yang tidak mampu sekolah, di luar sekolah, di panti asuhan, di pesantren dan lain sebagainya.
- Untuk bantuan yang diberikan yaitu:
- Rp 450 ribu /tahun untuk anak SD
- Rp 750 ribu /tahun untuk anak SMP
- Rp 1 juta/tahun untuk anak SMA/SMK
- Program Bantuan Jaminan Kesehatan Nasional
- Pemerintah nantinya akan membayarkan iuran kepada para masyarakat yang kurang mampu.
- Anggaran yang sudah disediakan Pemerintah untuk PBI atau Penerima Bantuan Iuran JKN BPJS ini senilai kurang lebih Rp 25 Triliun.
- Di setiap tahun, nantinya direncanakan untuk terus meningkatkan bantuan dari para masyarakat yang akan menerima bantuan iuran.
- Program Keluarga Harapan
Program Keluarga Harapan atau PKH ini adalah program bantuan dari Pemerintah yang memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan ikut melibatkan partisipasi dari kelompok penerima manfaat di dalam menjaga kesehatan dan menyekolahkan anak-anak.
- Perluasan PKH ditingkatkan dari 2,8 juta KPM (tahun 2014), menjadi 6 juta KPM (tahun 2016), dan diperluas menjadi 10 juta KPM tahun 2018
- Nilai bantuan sosial yang diterima KPM adalah Rp 1.890.000,-/tahun/KPM.
- Program BansosRastra atau Bantuan Pangan Non Tunai
Transformasi subsidi Rastra menjadi BPNT untuk 1,2 juta KPM ini dulunya dimulai di tahun 2017. Transformasi ini sendiri nantinya juga akan dimulai serta diperluas secara bertahap. Penerima bantuan nantinya akan membelanjakan melalui e-warong. E-warong ini sendiri akan menyediakan beberapa bahan pokok yang bisa membantu dalam melengkapi beberapa kebutuhan banyak masyarakat.
Semua informasi akan bantuan-bantuan dari pemerintah dan juga beberapa program baru, nantinya akan masuk pada Pemberitahuan yang merupakan salah satu sumber berita paling akurat.